“… Mei 1837, Kongregasi mulai merintis karya pendidikan dalam bentuk yang masih sangat sederhana, yaitu memberikan pelajaran hasta karya pada anak-anak miskin”. Menjelang usia 100 tahun Kongregasi CB, ekspansi karya kerasulan Kongregasi mulai merambah ke wilayah-wilayah jajahan Belanda, termasuk Indonesia.
Karya awal pendidikan mulai dirintis di Bengkulu. Tanggal 10 Agustus 1929 para Suster CB diundang untuk mengambil alih HCS yang semula dikelola oleh para Imam SCJ. Ketika karya SCJ melebar ke Lahat, dibukalah pula sekolah di sana. Sebuah rumah sewaan di Lematang Boulevard disewa sebagai tempat tinggal para Suster yang pada bulan Juli 1935 memulai bekerja di sekolah anak-anak berbangsa Tionghoa, Eropa, dan pribumi. Karya pendidikan di Lahat kemudian berkembang dengan munculnya gagasan mendirikan sekolah MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs).
Di Yogyakarta, karya layanan pendidikan dimulai sejak tahun 1935 dengan mengajar di sekolah-sekolah Katolik (HCS di Yogyakarta, Volkschool di Gowongan, dan juga Kanisius di Ganjuran). Setelah kemerdekaan Republik Indonesia atas inspirasi Sr. Laurentia, CB dan Sr. Catharinia, CB didirikanlah berbagai sekolah di Yogyakarta. Mengingat semakin kompleksnya pengelolaan sekolah-sekolah tersebut, Missie Overste bersama Sr. Catharinia, CB yang waktu itu menjadi “supervisor” sekolah-sekolah CB mengadakan pembicaraan dan mengambil keputusan untuk mendirikan suatu yayasan pendidikan.
Pada tanggal 29 April 1952, 4 Suster CB (Sr. Ursulia, Sr. Chatarinia, Sr. Bernardia, dan Sr. Marie Johanna), 3 Awam (Ny. Hardjasoebrata, Tuan Marcus Manguntijoso, Tuan E. Soedarmo), dan 1 Pastor (Romo Van Thiel, SJ), sepakat mendirikan sebuah badan hukum yang bernama Yayasan Tarakanita. Yayasan Tarakanita sendiri secara resmi didirikan pada hari Senin, tanggal 7 Juli 1952 yang disahkan oleh Notaris R.M. Wiranto di Yogyakarta dengan Akte Notaris nomor 3. Pada waktu didirikan Yayasan Tarakanita berkedudukan di Yogyakarta dengan alamat Jl. Terban Taman (sekarang: Jl. Cik Di Tiro) nomor 30. Akte tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Sejak awal didirikan, Yayasan Tarakanita bernaung dalam terang iman Katolik yang berazaskan Pancasila, turut berpartisipasi/berperan dalam pembangunan, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran serta pelayanan sosial lainnya, mendidik dan mencerdaskan serta mempersiapkan tenaga-tenaga terampil dalam segala bidang yang kesemuanya itu dijiwai dengan semangat injili. Dalam naungan semangat Santo Carolus Borromeus dan Bunda Elisabeth Gruyters , Yayasan menyelenggarakan Sekolah-sekolah Umum maupun Kejuruan sebagai bentuk keterlibatan nyata turut dalam upaya mencerdaskan generasi muda bangsa dengan membantu terbentuknya pribadi utuh dan berbelarasa.
Untuk mendukung karya pendidikan tersebut, Yayasan Tarakanita yang sekarang bertempat di Jl. Salemba Tengah No. 23 Jakarta Pusat, mengelola 7 Wilayah: Bengkulu dengan 4 Sekolah (TK, SD, SMP, SMA Santo Carolus), Lahat dengan 4 Sekolah (TK, SD, SMP, SMA Santo Yosef), Tangerang dengan 8 Sekolah (TK, SD, SMP, SMA Tarakanita Gading Serpong dan TK, SD, SMP, SMA Tarakanita Citra Raya), Jakarta dengan 18 Sekolah (5 TK, 5 SD, 5 SMP, 2 SMA dan 1 SMK), Yogyakarta dengan 10 Sekolah (TK-SD Tarakanita Bumijo, SD Tarakanita Tritis dan Ngembesan, SMP Stella Duce I dan II, SMA Stella Duce I, II, dan III), Jawa Tengah dengan 9 Sekolah (TK, SD, SMP Tarakanita Magelang, SMP Pendowo Ngablak, SMA Tarakanita dan SMK Pius X Magelang, TK, SD, SMP Solo Baru), Surabaya dengan 8 Sekolah (TK-SD Kartini, SD-SLTP Santo Yosef, dan TK, SD, SMP, SMA Carolus).